Selama ini, kalau BUMN rugi, dianggap sebagai kerugian negara. Akibatnya, pejabat BUMN bisa kena pidana. Tapi sekarang, dengan aturan baru, mereka ‘kebal hukum’ selama bisa membuktikan bahwa mereka nggak lalai dan beritikad baik.
Ekonom senior INDEF, Didik J. Rachbini, menyoroti aturan ini sebagai langkah yang diperlukan. Dia bilang, "BUMN itu setiap rugi dianggap sebagai kerugian negara dan kemudian (pejabat BUMN) dipenjara, itu kesalah...
25 Februari 2025 23:38
280 Views
0 Likes
Selama ini, kalau BUMN rugi, dianggap sebagai kerugian negara. Akibatnya, pejabat BUMN bisa kena pidana. Tapi sekarang, dengan aturan baru, mereka ‘kebal hukum’ selama bisa membuktikan bahwa mereka nggak lalai dan beritikad baik.
Ekonom senior INDEF, Didik J. Rachbini, menyoroti aturan ini sebagai langkah yang diperlukan. Dia bilang, "BUMN itu setiap rugi dianggap sebagai kerugian negara dan kemudian (pejabat BUMN) dipenjara, itu kesalah...
Sosial
Sisi Gelap Adiwijaya, Rektor Petahana Tel-U yang Berharap Jabatan 3 Periode 19 Februari 2025Politik
WARS OF ROSES : JEJAK DARAH DAN BUNGA, KELAHIRAN ERA BARU DI TANAH BRITANIA 13 Februari 2025Politik
Membedah Tagar Indonesia Gelap Ramai Jadi Perbincangan, Apa Maksudnya? 19 Februari 2025Politik
Kritik Mahasiswa di Era Prabowo: Apakah Indonesia Sedang Menuju Masa Kelam? 18 Februari 2025Politik
Prabowo Gibran Kesulitan Raih Popularitas Ramadhan Karena Ceramah Anies? 09 Maret 2025