Peraturan & Status Kontributor

Ayo bergabung menjadi bagian dari Notifikasy Politik dan suarakan aspirasi serta informasi Anda! Caranya mudah, cukup ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Isi data diri Anda di formulir pendaftaran yang telah kami sediakan.
  2. Tim Redaksi Notifikasy Politik akan meninjau pendaftaran Anda. Jika Anda terpilih menjadi bagian dari kontributor Notifikasy Politik, kami akan segera mengirimkan akun kontributor melalui email Anda.
  3. Lengkapi akun Anda dengan melakukan verifikasi email, menambahkan nama lengkap, dan foto profil.
  4. Setelah akun Anda lengkap, Anda sudah bisa mulai mengunggah artikel perdana Anda.

Aturan Penulisan Artikel/Berita

Sebelum mulai menulis, yuk perhatikan aturan berikut agar artikel Anda sesuai dengan standar Notifikasy Politik:

  1. Pastikan konten yang Anda tulis tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
  2. Tulisan Anda harus unik dengan persentase di atas 60%. Plagiarisme di bawah 40% akan ditolerir.
  3. Gunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
  4. Karya tulisan Anda belum pernah diterbitkan di media lain.
  5. Artikel yang ditulis minimal 300 kata.
  6. Hindari penggunaan singkatan seperti: yg, lain2, dll, dsb dan sebagainya.
  7. Gunakan tanda baca yang benar dan hindari kesalahan pengetikan (typo).
  8. Gunakan foto, video, atau audio sebagai pendukung tulisan dengan memperhatikan hak cipta dan mencantumkan sumbernya.
  9. Anda dipersilakan menulis di berbagai tema dan kategori yang tersedia.
  10. Tim Redaksi berhak menyunting tulisan Anda tanpa mengurangi substansi sebelum ditayangkan di portal Notifikasy Politik.
  11. Setelah artikel Anda terbit, bagikan tautannya ke minimal satu media sosial Anda.
  12. Anda bertanggung jawab penuh terhadap isi tulisan yang Anda buat.
  13. Tulisan Anda tidak boleh mengandung unsur-unsur yang melanggar hukum.
  14. Notifikasy Politik tidak bertanggung jawab terhadap semua materi tulisan yang dikirim kontributor, apabila dikemudian hari ditemukan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual. Tanggung jawab diberikan sepenuhnya kepada para kontributor.

Penghapusan Akun dan Penolakan Tulisan

Tim Redaksi berhak menolak atau tidak mempublikasikan tulisan yang dibuat oleh kontributor jika tidak memenuhi aturan penulisan.

  • Apabila dalam waktu 7 (tujuh) hari setelah pengiriman tulisan belum ada kabar mengenai tulisan Anda, kemungkinan besar tulisan Anda ditolak atau ditangguhkan.
  • Tim Redaksi berhak menghapus akun kontributor jika terbukti menyalahi syarat dan ketentuan serta aturan yang berlaku.
  • Tim Redaksi berhak menghapus akun kontributor jika dalam waktu 3 bulan, tidak pernah mengirim satu pun artikel.
  • Tim Redaksi juga berhak menghapus akun kontributor apabila tidak aktif selama 6 bulan setelah artikel terakhir dikirim.
  • Kontributor sepenuhnya bertanggung jawab atas penggunaan akunnya.

Bonus

Dapatkan keuntungan menarik dengan menjadi kontributor aktif Notifikasy Politik!

  • Jika tulisan Anda mencapai 10.000 (sepuluh ribu) kali dilihat/dikunjungi pembaca dalam waktu 1 (satu) bulan, Anda berhak mendapatkan bonus sebesar Rp50.000 dan berlaku kelipatan.
  • Jika Anda berhasil mempublikasikan 10 artikel dalam waktu 1 (satu) bulan, Anda juga berhak mendapatkan bonus sebesar Rp50.000.
  • Anda dapat memonitor jumlah kunjungan artikel dan jumlah artikel di dashboard kontributor Anda.
  • Jumlah pengunjung artikel dan jumlah artikel di dashboard kontributor akan di-reset setiap bulan di tanggal 1.
  • Pencairan bonus akan dilakukan antara tanggal 2 s/d 5 setiap bulannya.
  • Minimal pencairan bonus adalah Rp200.000,-
  • Pencairan bonus akan dipotong biaya admin antar bank, jika rekening pencairan selain Bank Mandiri.
  • Apabila akun kontributor dihapus sebagaimana yang tertuang pada “Penghapusan Akun dan Penolakan Tulisan” poin ke-5, maka honorariumnya dianggap hangus jika baru terkumpul di bawah Rp200.000,- Jika honorariumnya di atas Rp200.000,- maka akan tetap kami cairkan.

Jadi, tunggu apa lagi? Daftarkan diri Anda sekarang dan jadilah bagian dari perubahan informasi di Indonesia!