Rousseau menggambarkan negara sebagai sebuah entitas yang lahir dari perjanjian sosial antara individu-individu yang menyerahkan sebagian kebebasannya demi mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan bersama. Legislatif, sebagai salah satu lembaga negara, menjadi manifestasi dari kehendak umum (volonté générale) yang terbentuk melalui perjanjian sosial tersebut. Dalam konteks ini, batasan-batasan konstitusional terhadap bentuk dan efektivitas undang-undang dapat dipandang sebagai mekanisme untuk memastikan bahwa legislasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kehendak umum dan tidak melanggar hak-hak alamiah individu. Prinsip-prinsip seperti larangan terhadap undang-undang yang merampas hak hidup, kebebasan, atau kepemilikan tanpa proses hukum yang layak, serta persyaratan bahwa satu RUU hanya mencakup satu subjek, sejalan dengan gagasan Rousseau tentang kedaulatan rakyat dan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan umum.
Yang mnejadi catata penting bahwa Rousseau juga memperingatkan akan potensi korupsi dalam proses legislatif. Ia khawatir bahwa representasi politik dapat memisahkan kepentingan perwakilan dari kepentingan yang diwakilinya. Hal ini dapat menyebabkan munculnya undang-undang yang lebih menguntungkan kelompok-kelompok tertentu daripada kepentingan umum secara keseluruhan. Oleh karena itu, Rousseau menekankan pentingnya mekanisme partisipasi langsung rakyat dalam pembuatan keputusan politik, seperti melalui pertemuan-pertemuan rakyat (assemblée).
Dalam konteks kontemporer, tantangan dalam menjaga kualitas legislasi semakin runyam. Kompleksitas masalah publik, tekanan kelompok kepentingan, dan dinamika politik yang cepat seringkali membuat proses legislatif menjadi rumit dan rentan terhadap pengaruh yang tidak semestinya. Secara persis, upaya untuk meningkatkan kualitas legislasi harus tidak hanya berfokus pada aspek teknis penyusunan undang-undang, tetapi juga pada aspek substantif yang berkaitan dengan representasi keterwakilan, partisipasi masyarakat, dan akuntabilitas lembaga legislatif.
Dalam sudut mata lain, Konsep badan legislatif sebagai representasi dari kehendak umum, ketika disandingkan dengan gagasan Nietzsche tentang Übermensch dan esensi Hegel, melahirkan sebuah perspektif yang menantang pemahaman konvensional tentang kekuasaan dan otoritas. Jika legislatif dipandang sebagai manifestasi dari kehendak umum yang rasional dan kolektif, maka Übermensch merepresentasikan individu yang melampaui batas-batas konvensional, seorang individu yang menciptakan nilai-nilainya sendiri dan membentuk realitasnya. Di sisi lain, Hegel melihat negara sebagai realisasi dari roh absolut yang terus berkembang, dan legislatif menjadi instrumen dalam mewujudkan perkembangan tersebut.
Dalam konteks ihwal, badan legislatif dapat dipandang sebagai arena di mana kehendak umum yang diwakili oleh legislator berbenturan dengan aspirasi individu yang ingin melampaui batasan-batasan yang ada. Übermensch dapat diartikan sebagai individu yang memiliki potensi untuk menjadi legislator yang transformatif, seseorang yang tidak hanya mewakili kepentingan kelompok tertentu, tetapi juga mampu merumuskan visi baru bagi masyarakat. Namun, keberadaan Übermensch dalam legislatif juga menimbulkan tantangan, karena individu yang demikian cenderung tidak terikat oleh norma-norma dan aturan yang berlaku, sehingga dapat memicu konflik dan ketidakstabilan.
Konsep esensi Hegel dapat membantu kita memahami dinamika internal legislatif. Hegel melihat sejarah sebagai proses dialektika yang terus berkembang, di mana tesis (status quo) dihadapkan pada antitesis (perlawanan) dan menghasilkan sintesis (bentuk yang baru). Dalam konteks legislatif, tesis dapat diartikan sebagai status quo hukum, antitesis sebagai tuntutan perubahan, dan sintesis sebagai undang-undang baru yang dihasilkan melalui proses legislatif. Namun, Hegel juga menekankan pentingnya negara sebagai sintesis dari semua kontradiksi, yang berarti bahwa legislatif harus mampu mengelola konflik dan mencapai konsensus demi kepentingan keseluruhan.
sumber gambar : https://img.era.id/DCypegl97L9qJWDwwFZz_Zoyp0LDNhHNdL3cExN-nqk/rs:fill:1280:720/g:sm/bG9jYWw6Ly8vcHVibGlzaGVycy8xMDY3OTYvMjAyMjEwMTcxMzQ0LW1haW4uY3JvcHBlZF8xNjY1OTg5MTA2LmpwZw.jpg